Kajian Ramadan PCNU Gresik, Edukasi Zakat Infak dan Sedekah melaui NU Care Lazisnu

Redaksi NUGres Redaksi NUGres
Kepala Cabang NU Care Lazisnu PCNU Gresik, Ustadz Badrus Sholeh S.Ag., memberikan wawasan mendalam perihal Zakat, Infak, dan Sedekah dalam lingkup jamiyyah Nahdlatul Ulama, pada Sabtu (21/2/2026). Foto: YouTube NUGres Channel

GRESIK | NUGres – PCNU Gresik menggelar Kajian Ramadan berjuluk Qobla Futur selama bergulirnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026. Dalam kegiatan perdana yang telah terlaksana pada Sabtu 24 Februari 2026 di Musala An-Nahdlah Gedung NU Gresik kemarin, hadir sebagai pembicara kajian, yakni Kepala Cabang NU Care Lazisnu PCNU Gresik Ustadz Badrus Sholeh, S.Ag.

Dalam kesempatan itu, Ustadz Badrus menyajikan tema ‘Yang Biasa Belum Tentu Benar, dan Yang Benar Harus Dibiasakan’. Mengawali pemaparan, ia menjelaskan perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah atau yang biasa disingkat dengan ZIS. Menurutnya, perbedaan itu terletak pada hukum, jenis pemberian, hingga aturan pelaksanaan.

“Secara singkat bisa kita sampaikan kalau zakat itu ada aturan mainnya. Hukumnya wajib bagi yang memenuhi syarat atau bagi mereka yang disebut dengan Muzakki. Memiliki aturan ketat seperti nisab, kemudian haul, dan juga target penerima manfaat atau mustahik yang kemudian lebih kita sebut dengan sebutan delapan asnaf,” terangnya.

Mengenai definisi infak, diartikannya sebagai kegiatan mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan oleh agama, baik yang wajib seperti nafkah keluarga maupun yang sunnah seperti donasi untuk kebaikan-kebaikan. Lingkup infak ini disebutkannya hanya terbatas pada pemberian materi atau lebih ke harta.

“Kalau sedekah memiliki cakupan paling luas dan hukum asalnya adalah sunnah. Sedekah tidak hanya berupa uang atau barang, tapi juga berupa non materi seperti senyuman, tenaga, maupun bantuan secara moril. Jadi, jenengan nek durung iso zakat yo ayo belajar dadi Munfik–wong sing akeh infake. Nek durung iso dadi munfik, yo ayo sing akeh sodaqohe. Minimal dengan tersenyum, dengan berbagi kebahagiaan kepada sesama wis diarani sedekah. Jadi wong niku iso sedekah belum tentu iso dadi munfik. Wong sing munfik belum tentu iso zakat. Tapi nek wis dadi muzakki insya Allah iso dadi munfik. Lah nek wis iso dadi munfik insya Allah sedekah gampang. Makane monggo kita belajar untuk terus berusaha agar bisa menjadi muzakki, orang yang bisa berzakat,” sambungnya.

Selanjutnya Ustadz Badrus mengutip aturan atau tata cara pelaksanaan ZIS berdasarkan Surat Edaran PWNU Jatim Nomor 188 Tahun 2019, tentang instruksi optimalisasi zakat infak dan sedekah.

“Di dalam surat itu pada poin ketiga menginstruksikan kepada badan otonom, lembaga dan jaringan struktur maupun kultural Nahdatul Ulama seperti masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim, rumah sakit, lembaga pendidikan, atau semua lembaga yang ada di wilayah Jawa Timur yang melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sodqah agar segera memproses legalisasi amil syar’i dengan menginduk NU Care Lazisnu atau menjadi jaringan pengumpul zakat infak shodaqoh di bawah naungan NU Care Lazisnu di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Ditambahkannya, pada poin yang keempat, menginstruksikan kepada semua warga Nahdliyin se-Jawa Timur agar menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui NU Care Lazisnu (Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama), sebagai satu-satunya amil syar’i di lingkungan NU.

“Merujuk pada surat ini, ada satu hal yang kita garis bawahi bahwa PWNU menginstruksikan agar semua lembaga yang ada di bawah naungan NU atau yang menginduk kepada NU hendaknya segera mengurus legalitas Amil syar’i dalam rangka pengelolaan zakat, infak, dan shodaqohnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kajian Ramadan Qobla Futur yang diselenggarakan PCNU Gresik berkolaborasi dengan sejumlah pengurus lembaga-lembaga naungan PCNU Gresik ini dapat juga disimak dalam siaran live streaming paltform YouTube NUGres Channel.

Editor: Chidir Amirullah

Leave a comment