Ketum Dewan Pembina PP Muslimat NU Resmi Kukuhkan Ratusan Paralegal Muslimat NU se-Jatim, 29 Peserta dari Gresik

Redaksi NUGres Redaksi NUGres
Sebanyak 29 peserta asal Kabupaten Gresik lolos sebagai Paralegal Muslimat NU dari total 413 paralegal Muslimat NU se-Jawa Timur. Foto: dok PC Muslimat NU Gresik/NUGres

GRESIK | NUGres – Sebanyak 29 peserta asal Kabupaten Gresik lolos sebagai Paralegal Muslimat NU dari total 413 paralegal se-Jawa Timur dalam kegiatan inaugurasi yang digelar pada 6 Februari 2026 di Islamic Center Surabaya.

Pengukuhan Paralegal Muslimat NU ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU pada Juni 2025, bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas keilmuan, tetapi juga menekankan implementasi lapangan. Selama tiga bulan, seluruh peserta diwajibkan melakukan aktualisasi peran sebagai paralegal di wilayah masing-masing dengan dimentori langsung oleh lembaga bantuan hukum Fajar Trilaksana Gresik.

Ketua Panitia, Hj. Zahrotun Nihaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 1.980 peserta, dengan 413 peserta yang resmi diinaugurasi pada hari tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal pengabdian dan amanah untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, organisasi, serta penguatan peran perempuan dalam pembangunan dan pelayanan umat.

Sementara itu, Ketua PW Muslimat NU Jawa Timur, Hj. Masruroh Wahid, menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dalam menjawab berbagai tantangan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun peradaban, sebagaimana teladan Rasulullah Saw yang dalam setiap momentum penting perjuangannya senantiasa melibatkan perempuan sebagai bagian dari penguat perubahan sosial.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Constantinus Kristomo, S.S., M.H., menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Posbakum bertugas memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, fasilitasi mediasi, serta memberikan rujukan kepada advokat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara tepat dan berkeadilan.

Prosesi pengukuhan Asosiasi Profesi Muslimat NU sekaligus inaugurasi Paralegal Muslimat NU dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Hj. Khofifah Indar Parawansa.

Dalam arahannya Hj Khofifah menegaskan, paralegal merupakan pondasi keilmuan sekaligus ruang implementasi nyata dalam memperluas akses keadilan di tengah masyarakat. Kehadiran paralegal dinilai sebagai langkah progresif dalam menjawab dinamika sosial serta menjadi lompatan pengabdian yang selaras dengan penguatan kapasitas pengetahuan.

Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara inklusif, tanpa membedakan agama, latar belakang, maupun afiliasi organisasi, demi menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara PIC Paralegal Muslimat NU di wilayah Kabupaten Gresik, Nur Khosi’ah, menyampaikan rasa syukur atas turut dikukuhkannya 29 paralegal asal Gresik bersama ratusan pengurus Muslimat NU se-Jawa Timur. Ia berharap, kehadiran puluhan paralegal Muslimat NU di tengah masyarakat Gresik ini dapat memberikan layanan pendampingan, khususnya bagi kelompok rentan.

“Dengan hadirnya para paralegal, nantinya siap mendampingi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam memperjuangkan dan memperoleh akses keadilan secara lebih luas dan berkeadilan,” tandasnya.

Penulis: Nensi Indriati
Editor: Chidir Amirullah

Leave a comment