LKP3A Fatayat NU – PC Fatayat NU Gresik Gelar Rakor Perkuat Sinergi Pendampingan

Redaksi NUGres Redaksi NUGres
LKP3A Fatayat NU – PC Fatayat NU Gresik menggelar Rapat Koordinasi penguatan sinergi pendampingan. Foto: dok LKP3 Fatayat NU – PC Fatayat NU Gresik/NUGres

GRESIK | NUGres – Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fatayat Nahdlatul Ulama (LKP3A Fatayat NU) Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Gresik. Pasca meraih penghargaan dari Bupati Gresik melalui Dinas KBP3A atas komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak, LKP3A Fatayat NU terus melanjutkan langkah strategisnya melalui penguatan internal organisasi.

Seperti pada Rabu 14 Januari 2026, LKP3A Fatayat NU–PC Fatayat NU Gresik menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Kapasitas Pendampingan. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus LKP3A Fatayat NU bersama pengurus PC Fatayat NU Gresik.

Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU Gresik, Masruroh S.Pd., menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi jembatan penting bagi seluruh pengurus untuk memahami alur pendampingan serta mekanisme pelaporan ketika terjadi kasus kekerasan, khususnya yang dialami oleh perempuan dan anak.

Sahabat Masruroh menekankan pentingnya keseragaman pemahaman pengurus PC Fatayat NU Gresik terkait mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) LKP3A Fatayat NU agar pelayanan pendampingan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berperspektif Hak Korban.

Sementara itu, Ketua LKP3A Fatayat NU, Nur Hasanah, dalam paparannya menjelaskan pelaksanaan program-program LKP3A Fatayat NU termasuk pemetaan penanggungjawab wilayah yang terbagi dengan tiga zona. Meliputi zona selatan, zona tengah dan zona utara.

Nur Hasanah juga berharap kesiapan kader yang akan mengawal Poling (Pondok Konseling) di setiap Kecamatan, Desa maupun Kelurahan. LKP3A Fatayat NU juga akan mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui call center sebagai pintu awal penerimaan laporan kasus.

Lebih lanjut, Sahabat Nur Hasanah menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas KBP3A Kabupaten Gresik sebagai mitra strategis dalam penanganan dan pendampingan korban.

Melalui kegiatan rakor dan penguatan kapasitas ini, LKP3A Fatayat NU–PC Fatayat NU Gresik berharap seluruh pengurus memiliki kesamaan visi, pemahaman, dan kesiapan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan berpihak pada perempuan dan anak korban kekerasan.

Penulis: Nensi Indriati
Editor: Chidir Amirullah

Leave a comment