KEBOMAS | NUGres – Menyambut tradisi Malam Selawé atau malam ke-25 bulan Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, akan memberlakukan penutupan sementara sejumlah akses jalan di kawasan sekitar Jalan Sunan Giri hingga Jalan Sunan Prapen pada Sabtu (14/3/2026).
Penutupan jalan tersebut akan dimulai pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB. Kebijakan ini dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tradisi Malam Selawé yang setiap tahunnya dipadati masyarakat dari berbagai daerah yang datang untuk berziarah dan berdoa.
Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, SH menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung yang memadati kawasan tersebut saat Malam Selawé.
“Sejumlah akses jalan kita tutup sementara, termasuk Jalan Sunan Giri dan jalan di pertigaan Sekarkurung. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar menyesuaikan rute perjalanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang hendak menuju kawasan tersebut dapat menggunakan jalur alternatif melalui Sidomukti dan Ngargosari. Namun untuk sementara jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
“Untuk kendaraan roda empat sementara masih ditutup. Kemungkinan sekitar pukul 23.00 atau 24.00 WIB sudah bisa dilalui, namun itu juga melihat kondisi keramaian UMKM dan pengunjung di lokasi,” jelasnya. Jumat (14/3/2026).
Tradisi Malam Selawé merupakan salah satu tradisi religius yang telah lama hidup di tengah masyarakat Gresik. Pada malam ke-25 Ramadhan, masyarakat biasanya memadati kawasan sekitar Makam Sunan Giri untuk berziarah, memanjatkan doa, serta memperbanyak ibadah sebagai bagian dari upaya meraih keberkahan di penghujung bulan suci Ramadhan.
Selain kegiatan ziarah, kawasan sekitar makam juga dipenuhi berbagai aktivitas masyarakat, termasuk para pedagang dan pelaku UMKM yang turut meramaikan suasana menjelang akhir Ramadhan.
Pemerintah kecamatan kebomas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara akses jalan tersebut.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan pelaksanaan tradisi Malam Selawé dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tetap khidmat sebagai bagian dari warisan budaya religius masyarakat Gresik.
Penulis: Luthfi Anshori
Editor: Chidir Amirullah

