PC Fatayat NU Gresik Ambil Peran dalam Edukasi Cukai dan Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi NUGres Redaksi NUGres
Sejumlah pengurus Pimpinan Cabang dan perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU mengabadikan momen dengan beberapa stakeholder Pemerintah Kabupaten Gresik, usai mengikuti acara Sosialisasi Cukai Rokok, Rabu (16/7/2025). Foto: ist/NUGres

GRESIK | NUGres — Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik menjadi tantangan serius yang perlu ditanggapi secara kolektif. Sebagai upaya penanggulangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2025, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison GKB ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, perwakilan Polres Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, dan Kodim 0817 Gresik. Tak hanya unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum, organisasi perempuan di Gresik juga ambil bagian, seperti PC Fatayat NU Gresik, Aisyiyah, GOW, Dharma Wanita, dan PKK Kabupaten Gresik.

Sekretaris Daerah Gresik, Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, M.T., menyampaikan apresiasinya atas antusiasme para penggiat organisasi perempuan. Ia menilai, keberadaan organisasi perempuan memiliki posisi strategis dalam mengedukasi masyarakat dan membentuk perilaku positif yang mendukung penertiban rokok ilegal.

“Posisi organisasi perempuan bisa menjadi penggerak sosial, edukasi, dan pembentukan perilaku di masyarakat. Mereka juga menjadi mitra penting pemerintah dalam kampanye penertiban rokok ilegal,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si., mengajak seluruh stakeholder untuk berperan aktif dalam menyampaikan edukasi mengenai cukai melalui kegiatan masing-masing, termasuk dalam program-program yang dijalankan oleh organisasi perempuan.

Dukungan penuh datang dari Pimpinan Cabang Fatayat NU Gresik. Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi PC Fatayat NU Gresik, Faqihatin, menyambut positif langkah kolaboratif yang dilakukan. Menurutnya, sinergi ini menjadi langkah strategis untuk menyebarluaskan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Dengan sinergi semacam ini, kita bisa bersama-sama memahami dan menyikapi persoalan rokok ilegal secara bijak,” ujarnya.

Ketua PC Fatayat NU Gresik, Masruroh, S.Pd., juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat mengirimkan 15 delegasi dari berbagai Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU di Kabupaten Gresik untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Para peserta ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan di daerahnya masing-masing.

“Alhamdulillah, Fatayat NU Gresik mengirimkan perwakilan dari bidang Hukum, Politik, dan Advokasi PAC. Dari kegiatan ini, masing-masing perwakilan akan menyebarluaskan pengetahuan yang didapat kepada PAC di wilayahnya. Sebagai mitra pemerintah, Fatayat NU juga berkomitmen menegakkan Perda kawasan bebas rokok,” pungkasnya.

Penulis: Nensi Indriati
Editor: Chidir Amirullah

Leave a comment