PC Fatayat NU Gresik Kukuhkan dan Latih Pendamping LKP3A

Redaksi NUGres Redaksi NUGres
Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Gresik mengukuhkan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan (LKP3A Fatayat NU) sekaligus membekali pelatihan, Ahad (30/11/2025). Foto: dok PC Fatayat NU Gresik/NUGres

GRESIK | NUGres – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Gresik mengukuhkan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) sekaligus membekali pelatihan bagi para pendamping.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor PCNU Kabupaten Gresik pada Ahad (30/11/2025), diikuti 50 peserta perwakilan dari 16 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU yang tersebar di Kabupaten Gresik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Gresik dr. Titik Ernawati, M.H., serta Ketua PC Fatayat NU Gresik Masruroh, S.Pd.

Acara ini mengusung tema “16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”, serta diawali dengan deklarasi komitmen bersama menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua PC Fatayat NU Gresik menegaskan bahwa pengukuhan LKP3A menjadi langkah strategis Fatayat NU untk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di Gresik.

Mengabadikan momen dengan foto bersama
Jajaran pengurus Pimpinan Cabang Fatayat serta para pendamping LKP3A Fatayat NU delegasi 16 PAC se-Gresik mengabadikan momen bersama Kepala Dinas KBP3A Gresik yang turut hadir dalam acara. Foto: dok PC Fatayat NU Gresik/NUGres

“Kami berharap dengan adanya lembaga ini, Fatayat NU mampu memberikan kontribusi nyata dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gresik, terutama terkait perkawinan anak yang berpotensi mencabut hak-hak anak hingga mengarah pada stunting,” ujarnya.

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para kader dalam menangani kasus kekerasan berbasis perspektif Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Materi yang diberikan meliputi jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemahaman Psychology First Aid sebagai bekal awal pendamping saat menerima kasus, hingga teknik penanganan kasus berbasis perspektif GEDSI.

Para peserta juga mengikuti simulasi penanganan kasus mengenai perkawinan anak yang berdampak pada kelahiran bayi stunting. Simulasi ini menjadi sarana penguatan kemampuan kader dalam menghadapi kasus di lapangan.

Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, M.H., mengapresiasi langkah PC Fatayat NU Gresik dalam membentuk lembaga pendampingan ini. Ia berharap LKP3A dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Gresik sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan anak.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh seluruh peserta sebagai komitmen bersama memerangi berbagai bentuk kekerasan di Kabupaten Gresik.

Editor: Chidir Amirullah

Leave a comment