GRESIK | NUGres – Menjadi narasumber tunggal dalam sarasehan bertajuk “Arus Balik Kebudayaan: Gresik sebagai Kota Perdagangan dan Peradaban”, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir menandaskan bila dirinya tidak akan berkompromi untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Gresik.
“Dari sekian banyak kabupaten di Jawa Timur, Gresik satu-satunya kabupaten yang melarang peredaran minuman keras. Coba sejarah apa enggak ini?,” ungkapnya, Jum’at (16/5/2025) malam dalam forum sarasehan di Gedung DPRD Gresik.
Politisi muda yang pernah aktif sebagai Bendahara Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Gresik masa khidmat 2020 – 2024 itu juga menggambarkan bisa saja sebuah kebijakan itu berubah. Ia memberikan contoh bahwa Arab Saudi yang membuka kasino.
Menurutnya, setiap kebijakan memang dapat memberikan penerimaan pajak yang cukup tinggi. Kendati demikian, ia menegaskan komitmennya bahwa tidak akan memberikan pertimbangan apapun untuk mencabut Perda yang lahir di era pemerintahan Bupati Gresik almaghfurlah romo KH Robbach Ma’sum.
“Maka hari ini saya mohon maaf, saya tidak akan mencabutnya,” tukas Syahrul disambut tepuk tangan hadirin yang terdiri dari seniman dan budayawan yang hadir.

Melansir situs jdih.gresikkab.go.id, diketahui Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras ini sebagai sebuah kebijakan yang mendorong terwujudnya ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat di Kabupaten Gresik.
Dalam Perda tersebut terdapat beberapa pasal yang mengatur larangan, produksi, peredaran, hingga konsumsi minuman keras. Pasal-pasal tersebut memberikan penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pelanggar aturan terkait minuman keras.
Seperti diberitakan sebelumnya, sarasehan bertajuk “Arus Balik Kebudayaan: Gresik sebagai Kota Perdagangan dan Peradaban”, merupakan rangkaian penutup pameran lukisan yang diselenggarakan oleh Sanggar Lentera pada 14 – 16 Mei 2025 di Gedung DPRD Gresik. Selama tiga hari pameran itu warga Gresik diketahui menyambut dengan penuh antusias.
Editor: Chidir Amirullah

