Buntut Xpose Uncensored Trans7 Framing Negatif Kiai dan Pesantren, PMII Gresik Sampaikan Empat Tuntutan

Redaksi NUGres Redaksi NUGres
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Gresik, menyampaikan empat tuntutan menyusul framing negatif kiai dan pesantren program Xpose Uncensored Trans7. Foto: dok PC PMII Gresik

GRESIK | NUGres – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Gresik menyampaikan keprihatinan mendalam atas tayangan program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 dan dinilai melecehkan martabat kiai serta pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo pada 13 Oktober 2025.

Protes bernada kecaman itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PC PMII Gresik, M. Dafa Abie Almadhani. Ia menilai, tayangan tersebut tidak hanya menyinggung kalangan pesantren, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap kehidupan santri dan kiai di pesantren.

Menurut sahabat Abie, sapaan akrabnya, pesantren salaf maupun modern pada dasarnya memiliki kesamaan dalam hal adab, budaya, dan kultur yang berakar kuat pada nilai-nilai penghormatan kepada guru dan ulama.

“Utamanya tentang bagaimana santri menghormati sosok ulama, kiai, dan guru yang telah mentransfer ilmu,” ungkapnya kepada NUGres, Rabu (15/10/2024).

Sementara PC PMII Gresik melalui Biro Kajian Teologis menegaskan, bagi seorang santri, guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga pembimbing moral dan spiritual.

“Menaati guru bukanlah bentuk feodalisme. Dalam feodalisme, ketaatan muncul dari rasa takut atau tekanan hierarki kekuasaan. Sedangkan di pesantren, ketaatan lahir dari rasa hormat, cinta, dan keyakinan bahwa keberkahan ilmu bersumber dari adab kepada guru,” tegas M. Hasan Mubarok selaku Koordinator Biro Kajian Teologis PC PMII Gresik.

Sebagai bentuk respons atas tayangan tersebut, PC PMII Gresik menyampaikan empat tuntutan kepada pihak Trans7 dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yakni:

  1. Menyampaikan klarifikasi resmi dan permintaan maaf terbuka atas kesalahan penyajian program Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan dan merendahkan martabat kiai serta pesantren
  2. Menayangkan konten edukatif yang menjelaskan secara benar tentang adab santri dan filosofi pendidikan pesantren sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik
  3. Melibatkan tokoh pesantren, ulama, dan akademisi Islam dalam setiap pembahasan isu keislaman agar tidak terjadi distorsi makna di masa mendatang
  4. Meminta KPI untuk meninjau ulang atau mencabut izin siar Trans7 jika terbukti melanggar prinsip dasar penyiaran.

“Kami percaya media massa memiliki peran penting dalam membentuk persepsi publik. Namun, kebebasan pers juga harus diimbangi dengan etika, kepekaan budaya, dan tanggung jawab terhadap nilai-nilai keagamaan,” tegas sahabat Abie.

Ia menutup dengan pernyataan bahwa tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk kesadaran kolektif untuk menjaga muruah pesantren sebagai pusat peradaban ilmu dan adab.

“Semoga hal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bijak dalam mengangkat tema-tema keislaman di ruang publik,” pungkasnya.

Editor: Chidir Amirullah

Leave a comment