Katib Syuriyah MWCNU Balongpanggang Gresik Raih Gelar Doktor di Untag Surabaya

Redaksi NUGres Redaksi NUGres
Katib Syuriyah MWCNU Balongpanggang Gresik Dr. H. Moh. Syafi' AM mengabadikan momen bersama keluarga dan kolega seusai mendapat gelar doktor di Untag Surabaya, Rabu 25 Juni 2025. Foto: ist/NUGres

GRESIK | NUGres – Menuntut ilmu tak mengenal batas usia. Banyak orang yang terus melanjutkan proses pendidikan meski usia tak lagi muda. Semangat belajar bukan semata mengejar gelar, melainkan bagian dari ikhtiar untuk terus mengembangkan diri serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.

Termasuk kabar gembira yang baru-baru ini tersiar di kalangan warga Nahdliyin Gresik. Salah seorang tokoh yang juga merupakan Katib Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Balongpanggang, H. Moh. Syafi’ A.M berhasil memperoleh gelar doktor Prodi Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Tokoh yang kini berusia 58 tahun ini telah menyelesaikan studi S3-nya dengan predikat sangat memuaskan, dengan mengambil judul disertasi “Penggunaan Metode Omnibus dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Indonesia”.

Pak Syafi’, demikian panggilan akrabnya, mengusulkan dalam penelitiannya tentang metode omnibus sebagai solusi inovatif untuk menata, memperbaiki, dan menyederhanakan Peraturan Daerah (Perda), yang dianggapnya kerap terjadi disharmonisasi dengan peraturan di atasnya.

“Data pada tahun 2016 menunjukkan sekitar 3.142 Perda dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan adanya konflik,” ujar Dr H. Moh. Syafi’ AM, Rabu (25/6/2025) usai sidang terbuka.

Ia berhasil mempertahankan disertasinya pada sidang terbuka pada Rabu 25 Juni 2025 siang. Keberhasilan meraih gelar doktor ini diakuinya diperoleh atas jerih payah dan kerja keras. Tercatat gelar doktor Ilmu Hukum yang diperolehnya ini adalah yang ke-396 yang diberikan pihak Untag Surabaya kepada para akademisi.

Lebih lanjut, legislator Gresik empat periode (2004 – 2024) itu menggarisbawahi urgensi penerapan metode Omnibus untuk menciptakan regulasi daerah yang lebih harmonis dan efektif.

“Sebelumnya selain berkarir di legislatif, saya juga pernah menjadi guru MA dan SMK. Hidayatul Ummah Balongpanggang, dan sempat berkecimpung di dunia jurnalistik pada beberapa media ternama selama 10 tahun,” ungkapnya.

Sebelum menyandang doktor dari Untag Surabaya, Pak Syafi’ menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Jember (lulus 1992) dan S2 Magister Hukum dari Unitomo.

Selain itu, ia juga aktif di berbagai organisasi, termasuk menjadi pengurus BP3MNU Hidayatul Ummah Balongpanggang Gresik juga pernah memimpin Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Gresik periode 2004 – 2009.

“Resep keberhasilan menempuh pendidikan doktor adalah dengan menyempatkan waktu atau dalam bahasa Jawa disebut “kober”,” pungkas Dr. H. Moh. Syafi’ AM.

Diketahui, pada sidang terbuka Pak Syafi’ didampingi oleh pihak keluarga. Momen ini juga menjadi semakin istimewa lantaran dihadiri pula oleh Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani, Ketua Organ Pengelola Masjid KH Robbach Ma’sum H. Mulyanto, serta Kepala Sekolah dan jajaran pengurus BP3MNU Hidayatul Ummah Balongpanggang, Gresik.

Penulis: Samsul Arif
Editor: Chidir Amirullah

Leave a comment