BALONGPANGGANG | NUGres – Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Ranting (PR) Muslimat Nahdlatul Ulama se-Balonggang, mengikuti acara sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak, Ahad (9/11/2025) pagi.
Bertajuk “Aktualisasi Paralegal Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak”, acara ini diselenggarakan di aula gedung MWCNU Balongpanggang.
Tampak hadir Koordinator Bidang Advokasi dan Hukum Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Gresik, Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Balongpanggang, jajaran pengurus PAC Muslimat NU Balongpanggang, dan perwakilan pengurus ranting Muslimat NU di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Ketua PAC Muslimat NU Balongpanggang, Lilis Zuliani, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anggotanya terkait dengan kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
“Keterlibatan masyarakat luas juga akan menjadi hal yang dibutuhkan untuk mewujudkan adanya perlindungan perempuan dan anak serta masalah-masalah sosial lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Nur Khosi’ah, M.Pd, Koordinator Bidang Advokasi dan Hukum PC Muslimat NU Gresik, mengajak semua anggota Muslimat yang hadir untuk menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperkuat jejaring antarlembaga.
“Kita harus saling mendukung, bertukar informasi, dan memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang merasa sendirian dalam mencari keadilan,” pesannya.
Nur Khosi’ah juga berharap bahwa setelah sosialisasi ini, setiap peserta dapat menjadi duta perlindungan yang aktif di lingkungannya masing-masing.
“Pahami hukumnya, berani advokasi, dan segera bertindak jika melihat atau mendengar adanya potensi bahaya,” tambahnya.
Penulis: Samsul Arif
Editor: Chidir Amirullah

